PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho menyoroti pendidikan wilayah Kalteng yang rawan terhadap tindakan korupsi.

Hal itu berkaca pada pernyataan KPK yang menyebut dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS di Kalteng paling besar disalahgunakan dibandingkan dengan provinsi lain.

Ia menganggap, secara internal posisi pengawasan dana BOS memang sangat lemah. Penyelewengan dana BOS juga bisa menjadi indikasi yang mengarah kepada korupsi.

"Informasi dari KPK saat ini harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak inspektorat," kata Aryo, Senin, 3 Juni 2024.

Peran masyarakat untuk mengawasi dana BOS khususnya wali murid juga perlu digencarkan. 

--page

Berdasarkan Permendikbud ristek No.60 tahun 2023 Pasal 1 Ayat 11 tujuan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan. 

"Artinya berkenaan itulah seharusnya dana Bos dialokasikan bukan untuk kepentingan yang lain. Untuk Laboratorium, untuk beli alat-alat yang menunjukan kemajuan pendidikan," jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan tahun lalu ada kasus dugaan korupsi di Universitas Palangka Raya dan sudah dilakukan penggeledahan namun sampai sekarang kasus itu lenyap. 

"Ini menjadi suatu pertanyaan apakah para aparat ini serius melakukan upaya penegakan hukum," tanyanya.

Terangnya beberapa putusan pengadilan juga diketahui para terdakwa yg diduga melakukan tindak pidana korupsi juga dinyatakan bebas. 

"Artinya ini penyidikan dan penyilidikan dipertanyakan kok sampai lepas," bebernya. (MARINI/J)