PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mencatat adanya beberapa kasus kekerasan. 

Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basra Basrawiyanta melalui Kepala Bidang UPTD. PPA, Idna Kholila mengatakan, pihaknya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dari Januari hingga April 2024 sebanyak 21 kasus.

Sedangkan, pada tahun 2023 dari bulan Januari sampai Desember kasus Kekerasan Terhadap Perempuan telah terjadi sebanyak 29 kasus. Dimana ia menjelaskan, bahwa kekerasan bisa diakibatkan berbagai faktor.

"Adanya faktor ekonomi, istri ketergantungan terhadap suami bagaimana nantinya dia dan anaknya makan sehari-hari, dan dalam rumah tangga ini hitungannya menjadi aib, jadi tidak mau melaporkan permasalahannya," jelasnya, Senin, 3 Juni 2024.

Namun, dia melihat, dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun, bahwa perempuan-perempuan kini yang berada di Kabupaten Kobar sudah berani melaporkan kejadian yang dialaminya.

--page

"Dengan beraninya speak up (berbicara) diharapkan tidak ada lagi pengulangan, sehingga perempuan lainnya pun juga ikut berani speak up karena melihat ada juga perempuan yang sama diposisinya, yang mengalami dan mendapatkan kekerasan dari suami maupun pacarnya," ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua perempuan yang menjadi korban kekerasan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib ataupun ke kantor Dinas P3AP2KB Kobar agar pihaknya bertindak cepat melindungi para korban terhadap pelaku kekerasan. (NURITA/j)