BORNEONEWS, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat tambahan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Pupuk Urea sebesar 6.685 ton menjadi 11.427 ton, Pupuk NPK 7.325 ton menjadi 15.660 ton dan Pupuk NPK formula khusus dari satu ton menjadi 9 ton.
Ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Provinsi Kalteng), Hj Sunarti, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian penetapan alokasi untuk kabupaten/kota dengan Keputusan Gubernur Kalteng.
"Secara nasional pemerintah pusat telah menyetujui penambahan kuantum pupuk pada tahun anggaran 2024 sebesar 9,55 juta ton. Sebelumnya, kuantum pupuk pada tahun 2024 hanya berjumlah 4,5 juta ton," katanya, Senin, 3 Juni 2024.
Dia menuturkan, selain penambahan pupuk, beberapa petani akan mendapat diskon pupuk non subsidi sebesar 40 persen.
"Penambahan tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan produktivitas hasil pertanian," bebernya.
--page
Dia menambahkan, stok pupuk subsidi di Provinsi Kalteng tahun 2024, aman. Pihaknya juga rutin melakukan koordinasi dengan petani dan pemerintah pusat terkait pupuk subsidi. (MARINI/Y)









