PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus bebas dari pungutan liar atau Pungli.

Hera menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar kepada guru serta penyelenggara sekolah mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

"PPDB adalah momen penting yang dinanti oleh calon siswa dan orang tua. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa proses ini bebas dari segala bentuk pungutan liar," katanya, Selasa, 4 Juni 2024.

Untuk mendukung hal ini, Hera mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang memiliki program rutin guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

"Kami telah membentuk tim Saber Pungli yang akan terus melakukan pengawasan secara rutin. Pengawasan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk memastikan komitmen bersama dalam mengawasi jalannya PPDB ini," tambahnya.

--page


Selain melibatkan Forkompimda, Hera juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengawasannya.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses PPDB agar tetap berjalan dengan transparan dan adil," ujarnya.

Dengan adanya komitmen dan pengawasan yang kuat, Pj Wali Kota Palangka Raya berharap agar proses PPDB dapat terlaksana dengan jujur, transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan. (HENDRI/Y)