PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Senin, 3 Juni 2024 kemaren.

Rapat paripurna ini bisa dikatakan penting karena salah satu agendanya yakni mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng tahun anggaran 2023.

Akan tetapi pada rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kalteng, sebaliknya di wakili oleh Sekda Kalteng, Nuryakin.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua (Waket) Komisi I, Kuwu Senilawati pun mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur atau Wakil Gubernur Kalteng dalam paripurna dewan ketika itu.

Padahal menurut Kuwu, berdasarkan tata tertib (Tatib) dewan penyampaian pertanggungjawaban APBD harus dihadiri atau disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur sebagai orang yang bertanggung jawab.

--page

"Selama ini kita memantau dan dalam tatib beberapa tahun terakhir ini kehadiran kepala daerah cukup minim. Kami masih bisa menerima jika agenda rapat berkaitan dengan penetapan Perda atau penyerahan Raperda tidak hadir, tapi untuk pertanggungjawaban APBD ini sangat disayangkan," kata Kuwu, Selasa, 4 Juni 2024.

Kuwu menegaskan, kepala daerah dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur merupakan orang yang bertanggungjawab, sehingga dalam menyampaikan terkait keuangan daerah sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah dan wakilnya sebagai satu kesatuan, jadi memang kehadiran mereka penting dan menjadi pelengkap dalam kelengkapan paripurna.

Dijelaskan Kuwu, berdasarkan undang-undang yang dinamakan pemerintah daerah (Pemda) yakni Gubernur beserta jajarannya dan DPRD beserta anggotanya, sehingga dua lembaga inilah yang menjalankan roda pemerintahan di daerah.

"Kita memahami bahwa waktu rapat paripurna dilangsungkan Gubernur ada kegiatan di Jakarta begitu juga Wakil Gubernur juga ada kegiatan, tapi sebenarnya kegiatan itu bisa dijadwalkan ulang karena paripurna tersebut sudah jauh-jauh hari kita sampaikan jadwalnya, jadi kita minta ini jangan sampai terulang kembali," ujarnya.

Kuwu berharap, dalam agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD kedepan tidak terjadi lagi kepalda daerah tidak hadir dan harus menyampaikan hal itu secara langsung, sebab merekalah yang memiliki kuasa tertinggi atas keuangan daerah dan yang paling bertangggungjawab.

--page

"Jadi kita sampaikan ini sebagai kritik yang membangun, sebab waktu itu kita melihat semua unsur forkopimda, Danrem, Kapolda, Kejaksaan, dan semua dari forum komunikasi daerah hadir karena mereka menghormati pertanggungjawaban itu, angka-angka yang semestinya disampaikan langsung oleh yang memiliki kuasa atas keuangan daerah, apalagi sekarang kepala daerah kita ini mendekati akhir masa jabatan," pungkasnya. (DONNY D/H)