PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa yang terjadi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, kasusnya hingga sekarang ini masih belum selesai.

Anggota DPRD Kalteng Alexius Esliter mengungkapkan, pihak keluarga dari almarhum Gijik yang menjadi korban dalam peristiwa kasus Bangkal tersebut meminta agar diselesaikan secara adat.

"Jadi informasi yang kita dapatkan begitu, pihak keluarga dari almarhum Gijik ini meminta kepada kita untuk difasilitasi guna bisa diselesaikan secara adat atas kasus tersebut," ucapnya, Selasa, 4 Juni 2024.

Alexius mengatakan, dalam rencananya pihak keluarga almarhum Gijik ini akan datang ke DPRD Kalteng pada minggu depan, sebab pada minggu ini Anggota DPRD Kalteng masih banyak yang belum ada ditempat.

"Kemungkinan Senin depan mereka akan datang, pastinya kita siap memfasilitasi untuk penyelesaian kasus ini, sehingga nanti tidak ada lagi yang menjadi kejanggalan atau dendam antara kedua belah pihak," jelasnya.

--page

Alexius menegaskan, keluarga dari almarhum Gijik ini meminta supaya kasus tersebut bisa diselesaikan secara adat dan pihak perusahaan pun harus menerima, karena menghilangkan nyawa orang itu pasti ada upacaranya.

"Jadi dalam penyelesaian secara adat akan menjadi urusan Damang, sebab mereka merupakan lembaga adat tertinggi yang mengetahui seperti apa mekanismenya, kita ini hanya memfasilitasi saja," tandasnya. (DONNY D/H)