BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Ia tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas dan terlibat dalam politik praktis.
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya, bahwa netralitas adalah kewajiban. Jangan sampai ada yang terlibat dalam politik praktis, baik dengan mendukung atau menentang calon tertentu," katanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki tugas dan fungsi utama untuk melayani masyarakat dengan profesional dan tidak memihak.
"ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, yaitu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
--page
Hera juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat berakibat fatal, baik bagi individu maupun bagi institusi.
"Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar netralitas bisa berupa penurunan pangkat, pemindahan tugas, bahkan pemecatan," tegasnya.
"Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar aturan. Saya ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 di Palangka Raya berjalan dengan aman, damai, dan demokratis, tanpa adanya intervensi dari ASN," ujarnya.
Pernyataan tegas Pj Wali Kota ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Palangka Raya untuk menjaga netralitas dan fokus pada tugas pokok dan fungsinya.
Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. (HENDRI/H)









