PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), mengingatkan kepada dinas terkait untuk memperketat pengawasan penggunaan Dana BOS, guna mencegah penyelewengan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kobar Ade Ridho, menyikapi ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi salah satu dari tiga provinsi teratas penyalahgunaan Dana BOS oleh KPK RI.

"Agar penyelewengan dana BOS ini tidak terjadi di Kobar, pentingnya pendampingan dari Dikbud terhadap sekolah yang mendapatkan dana BOS. Sehingga dana BOS nanti sesuai dengan penggunaan yang sudah diarahkan dari pemerintah," kata Ade Ridho.

Penyalahgunaan atau penyelewengan Dana BOS pasti akan berdampak pada sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak. Pembangunan sektor pendidikan akan terhambat.

"Dana BOS ini sangat penting untuk menunjang pendidikan di sekolah. Kalau diselewengkan, bagaimana jalannya pendidikan di sekolah. Maka penting dilakukan pendampingan yang berkelanjutan atau pendampingan yang continue  dari apa Dinas terkait," ungkapnya.

Ade Ridho mengungkapkan, untuk penggunaan Dana Bos di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini tercatat masih aman. Terbukti, secara ukuj Kotawaringin Barat mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng.

--page

"Jadi terkait pelaporan keuanganya baik, termasuk penggunaan Dana BOS. Semoga kedepan, sektor pendidikan di Kobar semakin meningkat," pungkasnya. (DANANG/R)