KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bimbingan teknis (Bimtek)/ sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas telah resmi selesai pada Senin, 3 Juni 2024.

Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM dan pelaku usaha non UMK ini juga sekaligus diisi dengan Bimtek/sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama dua hari, tanggal 2 - 3 Juni 2024.

Bimtek ini ditutup oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan diwakili Kabid Pengendalian dan Pelaksana Penanaman Modal Didi Satria D Putra ditandai dengan pelepasan tanda peserta oleh dua perwakilan peserta.

"Kepada peserta kami harapkan agar Bimtek yang diberikan dapat diimplementasikan dalam kegiatan permodalan dan investasi,” harap Didi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengharapkan kiranya seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai.

--page

"Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha," ucap Pangeran.

Sehingga, akan dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian /ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan. (DODI/j)