PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita di Palangka Raya nyaris menjadi korban pemerkosaan saat pulang ke rumahnya pada Senin malam, 3 Juni 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Banteng 17, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya,  Palangka Raya.

Korban, dengan inisial RR, sedang mengendarai motor menuju rumahnya ketika ada seseorang yang membuntutinya dari belakang. Pelaku kemudian berada di samping motor korban untuk mematikan motornya.

Setelah itu, pelaku mendorong korban ke parit, mencubit, meraba tubuh korban, dan mencoba melakukan tindakan asusila dengan maksud memerkosanya.

Beruntung, korban berhasil melawan dengan menggigit tangan pelaku dan mendorongnya, membuat pelaku panik dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Mathius Nababan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut adalah dugaan tindakan asusila.

--page

"Saat ini kasusnya lagi ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, untuk informasi lebih lanjut menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/j)