BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, M Reza Prabowo membuka kolom aduan melalui kontak pribadinya jika ada pungutan liar (pungli) di jenjang SMA sederajat di Kalteng.
"Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779," sebut Reza dalam keterangannya, Selasa, 4 Mei 2024.
Reza menegaskan komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga penggunaan dana pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Dia menekankan temuan KPK yang menunjukan bahwa 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, termasuk di wilayah Kalteng sebagai pengingat.
--page
Hal itu menjadi momentum bagi Disdik Kalteng untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret. (HERMAWAN DP/j)









