SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kehadiran Juleha atau juru sembelih halal memberi rasa aman dan jaminan halal hewan sembelihan untuk masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Harapan kami apa yang dikonsumsi masyarakat Kotim semua diproses secara halal mulai dari penyembelihan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita, Rabu, 5 Juni 2024.

Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Juleha Kotim telah dilantik pada Selasa, 4 Juni 2024. Kehadiran Juleha diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap barang konsumsi masyarakat yang melalui proses sembelih.

Mayoritas penduduk di Kotim beragama Islam sehingga produk makanan harus dijamin kehalalannya termasuk hewan sembelihan. 

Ada tata cara yang harus dilakukan dalam Islam agar hewan sembelihan baik unggas maupun ternak besar agar menjadi halal.

--page

"Di Kotim setiap harinya untuk ayam saja disembelih sebanyak 25.000 ekor sedangkan sapi sekitar 10 sampai 15 ekor per hari," ujarnya. 

Sebelum Juleha hadir di Kotim, penyembelihan unggas maupun ternak besar tersebut belum terpantau kehalalannya.

"Semua wajib bersertifikasi halal baik ternak unggas maupun ternak besar sebenarnya sampai oktober 2024 lalu diperpanjang sampai 2026 kita punya waktu 2 tahun secara bertahap untuk memenuhi ketentuan itu," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)