PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, ada empat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Hal ini dirancang untuk memastikan prosesnya berjalan secara transparan, adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

1. Jalur Zonasi: Menjamin setiap siswa memiliki kesempatan bersekolah di dekat tempat tinggalnya, memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan.

2. Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sebagai bentuk komitmen memberikan kesempatan yang sama bagi anak dengan latar belakang ekonomi berbeda.

3. Jalur Prestasi: Diberikan kepada siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya, sebagai penghargaan atas kemampuan luar biasa dan kesempatan meraih pendidikan yang lebih baik.

4. Jalur Perpindahan Orang Tua: Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya, untuk memudahkan adaptasi dengan lingkungan baru.

"Keempat jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa, tanpa terkecuali," katanya, Rabu, 5 Juni 2024.

--page


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah pungutan liar dan korupsi.

"Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan dan bersih. Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan koruptif lainnya," pungkasnya. (HENDRI/Y)