PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati turut menyoroti kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjadi saat ini.

Kuwu mengatakan, kasus korupsi tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi karena tentu merugikan bagi KONI itu sendiri maupun daerah, sebab dana hibah tersebut dari APBD.

"Harusnya dana hibah yang diberikan itu untuk menguatkan atau menjalankan program-program strategis KONI, salah satunya pembinaan atlet agar bisa berprestasi," kata Kuwu, Rabu, 5 Juni 2024.

Kuwu menuturkan, dana hibah dari APBD itu merupakan uang rakyat, sehingga apabila diselewengkan artinya menghianati kepercayaan rakyat. Oleh karena itu kasus ini perlu diungkap secara transparan.

"Pastinya kita mengecam dan mengutuk keras perbuatan melanggar hukum tersebut, dana yang dihibahkan seharusnya digunakan dengan tepat dan untuk hal-hal bermanfaat, bukan untuk di korupsi," ucapnya.

Kuwu pun meminta kepada Kejaksaan maupun pihak terkait lainnya supaya dapat mengungkap kasus tersebut hingga selesai, dan bagi yang terlibat atau bersalah melakukan korupsi supaya dihukum setimpal.

--page

"Kita pastinya mendukung Kejaksaan dan pihak lainnya mengusut tuntas kasus korupsi tersebut, sebab ini untuk kebaikan dan kita ingin uang itu nantinya dikembalikan ke kas daerah," pungkasnya. (DONNY D/R)