BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi bernama N (21) dari Kuala Kapuas harus menghadapi gangguan dari mantan pacarnya, FJ (22), seorang karyawan mini market asal Pulang Pisau.
N merasa terganggu karena FJ sering mengganggu kehidupannya dan bahkan meminta kembali uang yang telah dibelanjakan selama masa pacaran, membuat N Curhat Ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam
Dalam curhatnya kepada Cak Sam, N mengungkapkan bahwa FJ terus mengganggu setelah putus karena selingkuh. FJ bahkan pernah mendatangi rumah N pada jam-jam dini hari.
"FJ ini meminta kembali uang yang telah dihabiskan selama pacaran, termasuk untuk jalan-jalan, menyewa mobil, makan, minum, belanja, dan kegiatan lainnya," ungkap N kepada Cak Sam, Rabu, 5 Juni 2024.
Menyikapi masalah ini, Cak Sam memediasi pertemuan antara N dan FJ untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan nasehat kepada FJ agar tidak mengganggu kehidupan N lagi dan tidak meminta kembali uang yang telah dibelanjakan selama masa pacaran, baik untuk kepentingan bersama maupun pribadi.
--page
"FJ akhirnya meminta maaf kepada N dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga bersedia untuk tidak meminta kembali uang yang telah dikeluarkan selama masa pacaran," pungkasnya. (PATHUR/R)









