BORNEONEWS, Sampit - Juru Sembelih Halal (Juleha) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa hal saat membeli hewan kurban.
"Memilih hewan kurban memang telah sampaikan bahwa yang utama hewan harus sehat dan tidak berpenyakit. Biasanya semua telah di periksa oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Juleha Kotim Zainuddin, Rabu, 5 Juni 2024.
Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban ialah unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau. Hewan kurban tersebut harus memenuhi kriteria usia. Adapun 2 jenis hewan yang digunakan masyarakat Kotim untuk berkurban yaitu sapi minimal berusia 2 tahun dan kambing minimal berusia 1 tahun.
Secara kasat mata, usia hewan kurban tersebut dapat dilihat dari gigi susu. Jika sudah tanggal, maka hewan tersebut telah memenuhi kriteria usia.
Juleha Kotim baru dibentuk tahun 2024 sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Juleha berperan memantau proses potong hewan dilakukan dengan cara yang halal.
--page
"Di daerah ini ada sekitar 400 lebih masjid, berarti satu masjid saja menyembelih hewan kurban artinya ada 400 ekor disembelih saat Idul Adha nanti. Belum yang ada di musalla dan organisasi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, proses penyembelihan hewan kurban juga terlaksana dengan bagus dan baik sesuai perintah dan Sunnah Allah. (DEWI PATMALASARI/j)









