BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur meluncurkan inovasi Jejal Protala, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rabu, 5 Juni 2024.
Jejal Protala merupakan singkatan dari Jemput Sampah yang Tertinggal di Jalan Protokol Tamiang Layang. Inovasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan Diklatpim 2 yang sedang ditempuh Kepala DLH Barito Timur, Mishael.
Dalam pelaksanaannya, petugas kebersihan akan menyusuri jalan protokol menggunakan truk mini untuk memungut sampah yang berserakan di pinggir jalan.
"Inovasi ini kami luncurkan hari ini. Untuk sementara karena keterbatasan anggaran, dilakukan dua kali dalam seminggu yaitu hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB," ungkap Mishael di Tamiang Layang.
"Jadi mereka (petugas kebersihan) ini berjalan pelan-pelan, nanti kalau ada sampah yang berserakan di pinggir jalan dimasukkan ke dalam mobil dan diangkut," lanjutnya.
--page
Dengan peluncuran inovasi Jejal Protala tersebut, Kepala DLH meminta dukungan masyarakat Barito Timur terutama warga kota Tamiang Layang agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Janganlah membuang sampah sembarangan karena ini demi Barito Timur juga, kabupaten ini yang dilihat pertama ketika orang luar melintas adalah kebersihannya," pesannya.
DLH melalui Program Bartim Bersih akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak warga yang membuang sampah sembarang. rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Mishael menjelaskan, pada MoU tersebut DLH dan Satpol PP sepakat untuk bekerja sama dalam hal penertiban terkait dengan masalah pengelolaan sampah di Barito Timur. Kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama turun lapangan pada saat penertiban.
"Satpol PP juga sepakat memberikan pendampingan kepada DLH pada saat penertiban terkait dengan masalah pengelolaan sampah," ungkapnya.
--page
Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, mulai awal Juni 2024 DLH akan melakukan razia terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Tahap awal DLH dan Satpol PP akan melakukan dengan cara persuasif berupa teguran tapi setelah itu warga yang membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
DLH juga telah mengusulkan pengadaan CCTV untuk dipasang di lingkungan sekitar tempat warga membuang sampah sembarangan. Warga yang terekam CCTV membuang sampah sembarangan akan ditindak berdasarkan barang bukti rekaman tersebut.
Selanjutnya, DLH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah terkait Perda dan Perbup persampahan maupun pengelolaan sampah.
"Kami mulai besok akan melakukan razia di Ampah, sementara kami akan lakukan di waktu-waktu tertentu karena keterbatasan anggaran," ungkap Mishael. (BOLE MALO/j)









