BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tanaman Belangiran potensial dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bibit hutan Kota Palangka Raya itu mempunyai prospek bagus untuk meningkatkan PAD di sektor Kehutanan. Salah satunya potensi bibit tanaman belangiran di hutan kota, melalui optimalisasi penggelolaan dari pengunduhan anak tanaman belangiran di hutan kota.


"Bibit tanaman blangiran di hutan kota cukup banyak dan sudah bersertifikat. Ini akan kita jual ke masyarakat, untuk pengembangan tanama blangiran di kebun masyarakat, dan di satu sisi juga untuk mendatangkan PAD bagi daerah,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto, akhir pekan lalu.


Sektor penjualan bibit anakan tanaman blangiran ini cukup besar. Dengan adanya peluang untuk PAD kata dia bibit anakan tanaman blangiran ini rencananya akan dilegalkan dan pada tahapan awal pembuatan dengan membuat regulasi/peraturan bupati (Perbup) yang mengatur pengenaan tarif PAD atas anakan/benih tanaman blangiran pada tegakan benih teridentifikasi di Hutan Kota Kabupaten Pulang Pisau. “Ini akan segera kita buatkan regulasi atau peraturan bupati, yang mengatur tarif/PAD atas benih atau anakan tanaman blangiran di hutan Kota.” 


Dengan diterbitkan Perbup ke depan kata dia pihaknya akan segera juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku perbenihan tanaman blangiran dan rencananya sudah dapat disosialisasikan pada bulan Juli mendatang. Sasaran Disbunhut pasar untuk tanaman tersebut berada di wilayah Jebiren Raya dan Tumbang Nusa, karena  di daerah tersebut kata Slamet banyak masyarakat dan pelaku perbenihan tanaman belangiran.


Harapannya dalam pelaksanaan sosialisasi terkait dengan payung hukum mengenai legalisasi penjualan bibit tanaman tersebut akan berjalan lancar sesuai dengan harapan. “Harapn kita juga dengan ada respon masyarakat pelaku pembenihan tersebut, hutan kota dapat memberikan hasil PAD sesuai aturan yang telah ditetapkan.” (JAMES DONNY/N).