BORNEONEWS, Gumas - Polres Gunung Mas mengajak warga Kecamatan Mihing Raya, menolak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ajakan itu mengemuka dalam safari silaturahim ketertiban dan kemanan masyarakat (kamtibmas) Polres Gumas, di aula Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (4/6/2016) pagi. Dalam acara itu, dilaksanakan penandatanganan komitmen penolakan karhutla oleh semua kepala desa di sana.

“Kita sangat menyambut baik komitmen warga di wilayah Kecamatan Mihing Raya, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres Gumas, AKBP Pria Premos saat pertemuan dengan warga Kecamatan Mihing Raya.

Kapolres Gumas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gumas, untuk bersama-sama menjaga lahan dan pekarangan dari kebakaran. Mengingat musim kemarau akan segera tiba dan sangat rawan terhadap kebakaran hutan, lahan dan pekarangan. 

“Terkait karhutla, pada 2015 Kecamatan Mihing Raya terpantau empat hotspot (titik panas) dan satu LP (laporan polisi). Sekarang kami mengajak masyarakat Kecamatan Mihing Raya menolak Karhutla,” tegas Premos.

Pihak Polres Gumas meminta peran serta dari seluruh masyarakat yang didukung oleh kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya, dalam menolak karhutla. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan komitmen penolakan karhutla. Pasalnya karhutla akan menimbulkan kerugian, terutama menyebabkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan.

Sementara untuk penandatanganan komitmen penolakan karhutla dilakukan secara simbolis oleh tiga orang kepala desa. Yaitu Kepala Desa Tuyun, Edi Lincin, Kepala Desa Tumbang Danau, Kusmawadi dan Kepala Desa Rangan, Tate Mulyono. Sebagai saksi yakni Camat Mihing Raya, Sidel Inga dan Kapolsek Sepang AKP Irwan.

Dalam safari kamtibmas itu, selain membahas soal karhutla. Polres Gumas juga melakukan sosialisasi terkait judi, minuman keras dan narkoba, lalu lintas, penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) dan lainnya. Pada kesempatan ini, Polres Gumas juga membagikan 20 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Mihing Raya.  

Sementara itu, Camat Tewah Sidel Inga menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kecamatan Mihing Raya dapat semakin mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hukum, sehingga suasana kamtibmas di wilayah tersebut selalu kondusif. (EPRA SENTOSA/N).