TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Barito Timur, Mishael, gusar. Pasalnya, baru sehari sampah yang berserakan di luar bak tempat pembuangan sementara (TPS) samping Eks Rumah Dinas DPRD dibersihkan, kini terlihat menumpuk lagi di luar bak. Padahal, bak TPS itu kosong.

"Apa maksudnya membuang sampah di luar TPS? apakah memang orang yang membuang sampah ini dari lahir tidak pernah dididik orang tuanya sehingga membuang sampah seperti ini? atau memang ada maksud tertentu untuk mendiskreditkan kepala DLH secara personal atau DLH secara kelembagaan?," ucap Mishael dengan nada tinggi, Kamis, 6 Juni 2024.

"Kalau caranya seperti ini memang disengaja membuang sampah di luar TPS," lanjutnya.

Karena itu, Mishael menegaskan akan mengambil langkah-langkah untuk menindak orang yang sengaja membuang sampah sembarangan.

"Kalau tertangkap, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk memproses sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

--page

Sebelumnya, DLH dan Satpol PP Barito Timur telah membuat kesepakatan untuk menertibkan dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, mulai awal Juni ini DLH akan melakukan razia terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Tahap awal DLH dan Satpol PP akan melakukan dengan cara persuasif berupa teguran tapi setelah itu warga yang membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

DLH juga telah mengusulkan pengadaan CCTV untuk dipasang di lingkungan sekitar tempat warga membuang sampah sembarangan. Warga yang terekam CCTV membuang sampah sembarangan akan ditindak berdasarkan barang bukti rekaman tersebut.

Selanjutnya, DLH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah terkait Perda dan Perbup persampahan maupun pengelolaan sampah. (BOLE MALO/Y)