BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, singgung penyelidikan terbakarnya gedung Biro Keuangan dan Biro Perekonomian di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan ruang arsip Kantor Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Kalimantan Tengah. Dia berharap, kasus tersebut cepat tuntas dan tak menjadi beban bersama.


Saat memberi sambutan di kebaktian syukur dan ramah tamah menyambut gubernur dan wakil gubernur baru Kalteng, Sugianto mengatakan, jika memang dibakar maka pelakuknya haruslah ditangkap. Harapannya, hal ini menjadi peringatan untuk tidak melakukan tindak pidana di Kalteng.


“Kalau memang terbakar itu artinya tidak sengaja. Kalau dibakar artinya ada yang sengaja membakar. Siapapun orangnya proses secara hukum,” kata Sugianto Sabran di Palangka Raya, Sabtu (4/6/2016).


Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng, Komandan Besar (Pol) Purnama Barus menuturkan, penyelidikan kasus terbakarnya kantor gubernur masih terus berjalan. “Masihlah dilidik itu, pokoknya secepatnya,” katanya.


Sementara untuk Gedung KPU, Purnama Barus menjelaskan, penyelidikan ada pada Polres Palangka Raya. “Itu Polres itu,” tukasnya kepada Borneo News, di Palangka Raya.


Sebelumnya Kapolda Kalteng Brigadir Jendral (Pol) Fakhrizal mengungkapkan, hasil laboratorium forensik Polri di Surabaya, ditemukan sejumlah bahan kimia dari sampel yang diambil penyidik. Kesimpulan itu membawa polisi pada dugaan jika terbakarnya Kantor Gubernur dan KPU Kalteng ada unsur sabotase.


"Kebakaran di Kantor Gubernur dan KPU menjadi atensi kita, Dan sekarang kita fokuskan dan ini kelihatan makin mengerucut. Ada indikasi kesengajaan," ujar Brigjen Fakhrizal seusai jumpa pers akhir tahun di Mapolda Kalteng, Kamis, 31 Desember 2015, lalu.


Sekadar mengingatkan, pada Minggu siang (1/11/2015), sekitar pukul 14.00 WIB, api terlihat melalap gedung kantor Gubernur Kalteng. Api meludeskan arsip penting seperti perijinan perkebunanan dan pertambangan yang terdapat di Kantor Biro ekonomi yang berada di lantai dasar.


Masih pada bulan yang sama, kantor KPU Kalteng di Jalan Jenderal Soedirman Palangka Raya juga terbakar pada Minggu (29/11/2015) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB. Kebakaran diduga disabotase karena di lokasi kebakaran ditemukan satu buah jerigen dan satu tas berwarna hitam.​​ (RONI SAHALA/m)