BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas akan mendekatkan pelayanan hingga ke kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya seusai kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan di Dinas Dukcapil setempat.
"Ke depan kami sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa kami akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mudah-mudahan di tahun 2025 kita akan mendekatkan pelayanan di tingkat kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan cepat,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia menuturkan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan evaluasi terhadap standar pelayanan yang sudah ada dan ini sebenarnya setiap tahun bisa dilakukan oleh OPD yang memberikan pelayanan publik atau pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Agar di satu sisi diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dan juga lebih cepat dalam hal pelayanan," ujarnya.
--page
Sementara itu, Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson menyampaikan pada Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kapuas diperlukan peran serta penyelenggaraan pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna dan penerima pelayanan.
Dilanjutkanya hal ini sebagai upaya untuk membuat sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparasi dan dapat diwujudkan bentuk kerjasama dalam pembahasan dan pengawasan hal ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan.
”Kegiatan forum konsultasi ini bertujuan agar penyelenggaraan publik dan pengguna layanan memperoleh satu pemahaman yang sama dan rencana solusi atas permasalahan yang ada, kegiatan ini diharapkan akan menjadi kebijakan yang meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, selanjutnya menyelarasakan kemampuan layanan dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan,” ucap Vitrianson. (DODI/Y)









