BORNEONEWS, Sampit - Razia cipta kondisi yang digelar Polres Kotim, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu (4/6/2016) malam menyita ribuah buah petasan berdaya ledak cukup tinggi.


“Ribuan petasan yang kami sita, hal ini dilakukan sebagai kegiatan razia cipta kondisi menjelang bulan puasa,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Sabtu (4/6/2016).


Ribuan petasan yang disita dari lapak para pedagang di sekitar Taman Kota Sampit, Area Patung Jelawat. Satu persatu lapak yang ada di tempat itu disinggahi oleh petugas. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petasan yang dianggap memilik ledakan yang cukup nyaring. Alhasil ratusan petasan  disita dari satu lapak.


“Hampir semua lapak ada menjual petasan tanpa ada dokumen,” lanjut Hendra.


Selain lapak–lapak yang berada di pinggir jalan, polisi juga mendatangi agen penjual petasan terbsesar di Kota Sampit. Di tempat itu aparat menyita petasan dalam jumlah yang sangat banyak.


Padahal sebelum razia ini, jauh-jauh hari polisi sudah mengeluarkan peringatan kepada warga atau pedagang agar tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi. Namun hal itu nampaknya tidak dituruti, sehingga pada saat di razia petugas langsung saja menyitanya. Ini agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa dan salat Tarawih nantinya.


“Yang dapat dijual oleh pedagang hanyalah kembang api, bukan petasan tanpa izin,” ungkap Hendra.


Razia seperti hal tersebut akan terus berlangsung hingga akhir Ramadan. Tidak hanya petasan saja yang akan di tertibkan, namun peredaran miras, penyakit masyarakat (pekat), dan tentunya narkoba juga akan dijadwalkan. (M HAMIM/m)