BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar pendataan masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, guna memilih gubernur/wakil gubernur, Bupati/Wakil Bupati di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bisa berlangsung efektif dan efisien, peran serta masyarakat untuk menerima dan menyampaikan data diri pada petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) sangat diperlukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Chaidir, Kamis, 6 Juni 2024 menjelaskan pemutakhiran data tersebut memang selalu dilakukan jelang pelaksanaan Pemilu.
"Memang Kemendagri selalu menurunkan data warga negara terbaru yang update. Namun agar data tersebut bisa lebih akurat, tervalidasi, sesuai yang ada dilapangan, maka petugas PPDP/Pantarlih sesuai yang dijadwalkan bakal melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," jelas Chaidir.
Pasalnya, menurut Chaidir, dengan kegiatan coklit tersebut petugas PPDP/Pantarlih akan melakukan penyesuaian data dari Kemendagri secara langsung ke rumah warga.
"Gunanya untuk memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar, memperbaharui data pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah. Kegiatan tersebut rencananya bakal dilakukan mulai pasca pelantikan PPDP/Pantarlih 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 atau 1 bulan," jelas Chaidir.
--page
Karena itulah, lanjut Chaidir, harapannya masyarakat bisa menyambut dengan baik bila ada petugas coklit yang datang ke rumah-rumah untuk melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih tersebut.
"Petugas coklit tersebut nantinya akan dilengkapi dengan rompi khusus dan ID Card petugas PPDH/Pantarlih. Mohon kedatangan mereka bisa diterima dengan baik dan sampaikan data-data yang diperlukan sesuai hal yang diperlukan petugas. Hal ini bertujuan agar keabsahan dan keakuratan data pemilih dalam Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kobar bisa lebih dipastikan," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/H)









