BORNEONEWS, Gunung Mas - Tahun ini dana desa yang dialokasikan baik dari pemerintah pusat maupun alokasi dana desa (ADD) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Gunung Mas (Gumas) untuk 115 desa yang tersebar di Gumas, cukup besar. Dana desa dan ADD yang dikucurkan ke Gumas mencapai Rp114 miliar.  


Anggota DPRD Gumas, Evandi Juang mengatakan, dengan besarnya dana desa dan ADD yang dikucurkan ke desa harus bisa dimanfaatkan dengan baik olah kepala desa dan jajarannya, untuk pembangunan desa. Salah satunya untuk meningkatkan infrastruktur desa.


“Kepala desa beserta jajarannya harus memperhatikan infrastruktur di desa seperti jalan dan jembatan di sekitar desa. Mengingat saat ini cukup banyak infrastruktur di desa yang memprihatinkan,” ujar Evandi saat dibincangi Borneonews, di kantor DPRD Gumas, beberapa waktu lalu.


Politisi Nasdem itu menyatakan, menyambut baik besarnya dana desa yang diterima masing-masing desa yang tersebar di kabupaten bermoto bumi  banagkalan penyang karuhei tatau. Bahkan, ada desa yang mendapat kucuran dana mencapai Rp1,4 miliar.


“Dana tersebut bila dikelola dengan baik akan membawa dampak positif untuk pembangunan desa dan kesejahteran masyarakat. Kita harapkan penggunaan dana desa dan ADD harus sesuai kebutuhan desa-desa,” cetus Evandi.


Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya, menuturkan, di samping untuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan di desa. Dana desa juga harus diprioritaskan untuk pembangunan sarana air bersih di desa. Hal itu mengingat saat ini cukup banyak desa yang kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau.


“Saat ini banyak sungai – sungai banyak yang tercemar, sehingga air sungai tidak bisa dikonsumsi. Hal tersebut juga harus menjadi perhatian serius,” tukasnya.


Pada kesempatan tersebut, Evandi mengingatkan, disamping membelanjakan dana desa dan ADD. Pertanggungjawaban penggunaan dana desa juga harus tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga pencairan dana desa bisa dilakukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan permasalahan.


“Kita harapkan jangan sampai ada penyimpangan terhadap dana desa dan ADD. Sehingga dana itu benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya. (EPRA SENTOSA/N).