TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Barito Timur kembali melanjutkan memungut dan mengangkut sampah berserakan karena dibuang sembarangan oleh warga di luar bak tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah disediakan, Jumat, 7 Juni 2024.

Aksi lingkungan yang dipimpin Kepala DLH Barito Timur Mishael tersebut, dilaksanakan di TPS Pasar Tamiang Layang dan TPS Sulung.

Meski hujan gerimis mengguyur Kota Tamiang Layang, namun Kepala DLH bersama seluruh pegawai yang terlibat tempat bersemangat memunguti sampah yang berserakan hingga bersih.

Saat diwawancarai Kepala DLH menjelaskan, sampah yang berserakan di sekitar TPS selama ini bukan karena luapan sampah dari bak yang ada, namun karena warga tidak membuang pada tempatnya.

"Sebenarnya setiap hari kami mengangkut, masalahnya warga membuang sampah di luar tempat yang disediakan, sedangkan petugas kami kan terbatas waktu dan tenaganya untuk memungut lagi sampah yang berserakan, seharusnya warga dengan kesadaran sendiri membuang sampah pada tempat yang disediakan sehingga saat petugas mengangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir) terangkut semua," katanya di sela kegiatan.

--page

"Kami terus mengimbau warga agar meningkatkan kesadaran masing-masing dengan membuang sampah pada tempatnya," ulang Mishael.

Sebelumnya DLH dan Satpol PP Barito Timur telah membuat kesepakatan untuk menertibkan dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, mulai awal Juni 2024 DLH melakukan razia terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Tahap awal DLH dan Satpol PP akan melakukan dengan cara persuasif berupa teguran tapi setelah itu warga yang membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

DLH juga telah mengusulkan pengadaan CCTV untuk dipasang di lingkungan sekitar tempat warga membuang sampah sembarangan. Warga yang terekam CCTV membuang sampah sembarangan akan ditindak berdasarkan barang bukti rekaman tersebut.

Selanjutnya, DLH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah terkait Perda dan Perbup persampahan maupun pengelolaan sampah. (BOLE MALO/H)