BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Inspektorat Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan bahkan mengaudit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di kucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Inspektur Inspektorat Kobar Isno Pandowo mengatakan, kegiatan pengawasan dan audit sekolah penerima dana BOS ini merupakan agenda rutin setiap tahun, hingga saat ini berdasarkan hasil pengawasan, audit maupun monitoring dan evaluasi, belum di temukan penyimpangan atau penyalahgunaan dan BOS.
"Pengawasan dana BOS merupakan program kerja pengawasan tahunan kami, di mulai tahun 2021 sampai 2023 pengawasan dalam bentuk audit," ujar Isno Pandowo, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Selanjutnya, karena hasil audit tidak ditemukan penyimpangan maka pengawasan pun diturunkan menjadi monitoring dan evaluasi.
"Tim kami turun ke sekolah - sekolah yang menerima dana BOS dengan nilai yang besar, sesuai dengan jumlah peserta didik," ungkapnya.
--page
Kemudian, menyikapi rilis dari KPK perihal penyalahgunaan dana BOS tersebut, pihaknya mengungkapkan berarti di Kalimantan Tengah ini ada sekolah yang menyalahgunakan dana BOS.
"Di Kalteng ini kan ada 14 Kabupaten 1 kota. Jangan sampai data dari KPK tersebut terjadi di sekolah kita. Maka penggunaan dana BOS ini harus kita awasi betul," pungkasnya. (DANANG/H)









