BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan konflik sosial.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kasatpol PP Barito Timur Ristanto Pratomo dan Kepala Badan Kesbangpol Anda Kriselina, Jumat, 7 Juni 2024.
Kasatpol PP mengatakan, penandatanganan MoU itu merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya konflik sosial melalui deteksi dini oleh Satpol PP dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan peraturan daerah (Perda) ketertiban umum ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
"Tujuan MoU ini adalah terwujudnya sinergitas antarperangkat daerah sehingga terlaksana penyelenggaraan pemerintah daerah yang aktif, dinamis serta berkelanjutan," ungkap Ristanto saat diwawancarai usai kegiatan.
Adapun ruang lingkup MoU tersebut yaitu pertukaran data dan informasi antara Satpol PP dan Badan Kesbangpol dalam upaya pencegahan konflik sosial.
--page
Kemudian bersinergi dalam pengendalian serta pengawasan dalam penangganan konflik sosial serta bidang-bidang lain yang di pandang perlu dan di sepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam MoU ini juga dijelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Satpol berhak mendapatkan data serta informasi tentang kesatuan kebangsaan dan politik serta pembinaan kebangsaan. Berikutnya memberikan pendampingan serta pencegahan terjadinya konflik sosial melalui deteksi dini.
Sedangkan Badan Kesbangpol dapat meminta pendampingan Satpol PP dalam rangka melaksanakan sosialisasi pembinaan dan rencana aksi sebagai upaya pencegahan konflik sosial yang terjadi, serta dapat meminta bantuan terkait konflik sosial yang terjadi. (BOLE MALO/H)









