BORNEONEWS, Sampit - Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.


“Setelah dilakukan penjaringan oleh tim penilai dari provinsi Alhamdulillah Desa Parebok ditetapkan sebagai juara satu lomba desa tingkat kabupaten, dan berhak mewakili Kotim ke tingkat provinsi,” kata Camat Teluk Sampit, Samsurizal kepada Borneonews, Minggu (5/6/2016).


Pada Jumat (3/6) lalu tim penilai lomba desa provinsi telah mengunjungi Desa Parebok untuk memberikan penilaian dalam lomba desa itu. Tim penilai dari provinsi didampingi oleh Asisten III Setda Kotim, Kartina Purba dan Camat Teluk Sampit.


Dalam lomba desa ini, Desa Parebok menampilkan potensi desa berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang menyangkut tiga aspek yaitu, bidang kemasyarakatan, pemerintahan dan kewilayahan.


Desa Parebok secara Bidang kemasrakatan tingkat partisipasinya cukup tinggi, seperti lembaga masyarakat, PKK,  keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.


Bidang pemerintahan desa seperti pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kereatifitas masyarakat, teknologi, pelestarian adat budaya, mengelola dana desa dengan pola administrasi yang baik, dan juga mempunyai aparatur desa yang cukup baik.


Sedangkan dari segi potensi kewilayahan menyangkut, identitas, batas, inovasi, tanggap siaga bencana, pengaturan investasi sudah di upayakan sesuai kondisi desa.


“Desa Parebok mempunyai potensi alam yang melimpah ruah dan terkelola dengan baik yaitu di bidang pertanian padi (sawah), perkebunan kelapa yang luas dan subur, serta tanaman singkong dan pisang. Selain itu perikanan, saat ini  masyarakat desa terus mengelola tambak ikan patin dan nila, dan untuk peternakan sapi juga terus digalakkan secara mandiri oleh masyarakat setempat,” jelas Samsurizal.


Menurut Samsurizal, kriteria dari penilaian lomba desa tersebut sudah dianggap sesuai kriteria Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Dia optimistis Desa Parebok akan mampu bersaing dengan desa lain di provinsi Kalteng. dan saat ini akan mengembangkan program desa bebas buang air besar sembarangan dengan istilah odf ( open defecation free ), yaitu program pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat di sungai.


“Harapan kami masyarakat terbebas dari pengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan di Desa Parebok ini, sehingga masyarakat akan merubah pola pikir dengan membangun pembuangan tinja di lingkungan rumah masing- masing, dan tidak lagi membuang di bantaran sungai, ini bisa dijadikan sebuah percontohan di Kotim,” ujarnya. (RAFIUDIN/m)