BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang mengganggu Kamtibmas atau berpotensi menyebabkan tindak pidana.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya, Kasatreskrim menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menanggulangi potensi ancaman.
"Masyarakat Palangka Raya diminta untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau situasi yang dapat membahayakan Kamtibmas kepada piket SPKT Polresta Palangka Raya," katanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Dengan adanya laporan yang cepat dan akurat, pihak kepolisian dapat segera merespons dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan untuk menjaga keamanan seluruh warga Kota Palangka Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya menegaskan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
--page
"Dengan saling mendukung dan bekerja sama, potensi tindak pidana dapat dicegah lebih dini dan keadaan dapat dijaga agar tetap kondusif," pungkasnya. (PATHUR/H)









