BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hudransyah, 28, Asnawi, 35, dan Kasni, 43, warga Kabupaten Sukamara, tewas setelah menenggak minuman keras. Minggu (5/6/2016).

Menurut informasi, awalnya ketiga korban awalnya menggelar pesta minuman keras jenis arak di pelabuhan speedboat, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat,  Jumat (3/6/2016) sore  Setelah itu, ketiga korban beranjak menuju lokasi prostitusi Kalimati Baru, Dukuh Mola, Desa Pasir Panjang hingga keesokan harinya, Sabtu (4/6/2016).

"Mereka sudah minum sejak sore jumat di pelabuhan speed, setelah itu lanjut ke Kalimati Baru," ujar sumber.

Sementara itu Kepala Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Hanif, membenarkan dua warganya atas nama Hudransyah dan Asnawi meninggal dunia akibat menenggak minuman keras. Sementara satu korban Kasni adalah warga Sungai Cabang Barat.

Menurutnya, ketiga korban pada Jumat sore minum di Kalimati Baru, sambil karaoke. Malam itu, Hanif sempat melakukan sambungan telepon dengan seorang korban. Namun saat itu yang mengangkat telepon adalah seorang ladies yang mendampingi mereka bernama Tiwi.

"Waktu itu yang angkat telepon saya ladien atas nama Tiwi, dan ia mengatakan bahwa ketiganya sudah mabuk berat, TW juga meminta tolong untuk menjemput ketiga korban ke Kalimati, namun karena posisi saya di Sukamara tidak bisa," kata Hanif.

Setelah itu ia mendengar kabar bahwa dua warganya dan seorang warga desa tetangganya yang sedang pesta miras di Dukuh Mola meninggal di RSUD Sultan Imanudin, Pangkalan Bun.

"Saya setelah itu tidak ada komunikasi lagi, baru Sabtu malam saya dengar Kasni meninggal jam 10.00 WIB, Hudransyah pada Subuh tadi (Minggu dinihari) dan Asnawai Minggu pukul 12.00 Wib," terang Hanif.

Ia melanjutkan, korban segera dibawa ke kampung halamannya untuk segera dimakamkan. Dua dari korban atas nama Asnawai dan Hudransyah adalah pengemudi speedboat dan taksi travel, sementara Kasni adalah salah seorang kontraktor. (KOKO SULISTYO/m)