KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Kelompok kerja atau Pokja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kapuas tahun 2024 telah resmi dikukuhkan yang diketuai oleh Nina Yustina.

Terkait itu, Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Agustina Sri Rejeki mengharapkan kepada pengurus Pokja agar aktif menjalankan perannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Terutama dalam membantu seluruh program kerja yang sudah ditetapkan. Bagaimana mewujudkan PAUD berkualitas," katanya, Minggu, 9 Juni 2024.

Terlebih, lanjut dia dengan memperhatikan Permendikbud nomor 18 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat 1 yaitu pemerintah daerah kabupaten/ kota, pemerintah desa/ kelurahan terdapat 1 Desa 1 PAUD. 

"PAUD adalah salah satu wadah bermain dan belajar bagi anak-anak kita. Dalam proses PAUD, anak-anak akan di didik serta dibantu untuk mengeluarkan serta mengembangkan potensi dan kreatifitas sejak dini," ujarnya.

--page

Melalui merdeka bermain, merdeka belajar dan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga diyakini tidak akan membuat anak-anak jenuh ataupun bosan, karenanya perlu peran dari Pengurus Pokja Bunda PAUD dalam mewujudkannya.

"PAUD siap membantu para orang tua untuk menyelamatkan "usia emas" putra putrinya," ujar istri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi ini. (DODI/H)