PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Eaya - Banyaknya kasus penyalahgunaan kewenangan oknum kepala desa dengan memanfaatkan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan pribadi atau di korupsi menuai keprihatinan.

Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma mengatakan seharusnya pengelolaan ADD harus terarah dan benar-benar tepat sasaran untuk memajukan desa dengan berbagai program pembangunan yang dicanangkan.

"Artinya ADD ini jangan sampai disalahgunakan, karena ini merupakan uang rakyat dan harus kembali kerakyat melalui pembangunan yang dilakukan, sehingga yang perlu diutamakan yakni pembangunan," ucapnya, Minggu, 9 Juni 2024.

Ia menambahkan, saat ini jajaran pemerintah desa (Pemdes) tentunya sudah digaji sesuai dengan peranturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan desa maupun negara.

"Artinya harus fokus bekerja mengemban amanah, ADD harus diperuntukan untuk program pembangunan yang benar-benar perlu diprioritaskan, misalnya jalan, jembatan hingga peningkatan ekonomi desa," ujarnya.

--page

Selain itu, dalam mencanangkan program juga harus rencanakan dengan matang, anggaran yang ada perlu dioptimalisasi untuk membangun yang memang diperlukan untuk memajukan dan mensejeahterakan masyarakat desa.

"Apabila ADD ini dikelola dengan baik dan tepat maka dampak positifnya akan dirasakan oleh desa itu sendiri dan masyarakat. Banyak desa yang suskes mengelola ADD untuk membangun desa dan itu perlu dicontoh," tutupnya. (DONNY D/H)