PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pengendara meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan  antara Yamaha Vixion dan truk di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu, 9 Juni 2024.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan menjelaskan kronologis terjadinya peristiwa tersebut.

"Beberapa saat sebelum terjadi, di TKP melintas sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor registrasi KH 2878 WE yang dikendarai oleh Heri Hermanto (31 tahun) warga Desa Sungai Melawen RT 11 RW  4 Kecamatan Pangkalan Lada," jelasnya.

Motor tersebut melintas dari arah Pangkalan Bun menuju arah sampit. "Sesampainya di TKP pengendara  motor tersebut berupaya mendahului kendaraan roda 6 jenis Mitsubishi Light Truck warna kuning dengan nomor  registrasi KH 9023 GH dari arah kanan. Truk tersebut dikemudikan Arli Wahyudi (32) warga Desa Tanjung Putri Rt. 3 Kecamatan Arsel. Namun dari arah sebaliknya melintas motor yang tidak diketahui identitasnya dan motor tersebut terlibat senggolan," jelasnya.

Kasat menjelaskan akibat senggolan tersebut, motor yang dikendarai oleh korban Heri Hermanto  terjatuh kejalur kiri dan akhirnya tertabrak kendaraan roda 6 tersebut," jelas Kasat Lantas.

Akibatnya pengendara  motor tersebut langsung tertabrak  truk dan mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia ditempat kejadian.

--page

"Saat ini kasus tersebut masih kami tangani. Olah TKP juga telah dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kobar pasca mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti  laporan dari warga terkait kecelakaan ini," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)