BORNEONEWS, Palangka Raya - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Provinsi Sumatera Utara yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS membahas upaya percepatan PSR dalam IPOS Forum atau Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum ke-9 yang berlangsung pada 30-31 Mei 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumatera Utara.
"Pemerintah sepakat dibutuhkan sinergi serta kepastian hukum karena perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat perkebunan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya," kata Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dalam rilis yang dikirimkan BPDPKS pada Senin, 10 Juni 2024.
Pertemuan tahunan ini menghadirkan 500 pemangku kepentingan sawit dengan tema "Dukungan Pemerintah Dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum Untuk Investasi Industri Sawit" yang menitikberatkan kepada percepatan peremajaan sawit rakyat atau PSR sebagai langkah strategis bagi peningkatan produksi dalam upaya mengimbangi bertambahnya konsumsi sawit.
"Pelaksanaan penegakan hukum harus pula berdasarkan hukum dan tidak serampangan karena itulah pemerintah akan memberikan perlindungan dan penegakan hukum dibutuhkan kepastian berusaha di industri sawit," katanya lagi.
Dirinya memastikan kehadiran negara untuk melindungi industri sawit dan masyarakat.
"Karena negara hadir dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tegas Hassanudin yang didampingi Timbas Prasad Ginting, Ketua GAPKI Sumatera Utara dalam konferensi pers pembukaan IPOS Forum.(TESTI PRISCILLA/R)









