PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap warga, karena telah mencuri rokok di warung.

Informasi dan video penangkapan bocah tersebut beredar di group Whatsapp. Dalam Informasi yang disampaikan, bocah tersebut mencuri rokok di warung yang ada di Jalan Samari, RT 18, Kelurahan Madurejo, Minggu, 9 Juni 2024.

Penangkapan dilakukan pada pukul 19.00 WIB. Ada 2 orang pelaku, namun teman bocah tersebut yang sudah dewasa melarikan diri masuk ke dalam hutan.

Pelaku yang masih bocah di bawah umur tersebut diserahkan warga ke Bhabinkamtibmas dan diamankan di Mapolsek Arut Selatan.

Terpisah, Kapolsek Arut Selatan AKP Saifullah membenarkan informasi tersebut. Saat ini masih dalam pemeriksaan.

--page

"Iya pak, masih diperiksa. Nanti dikabari," ucapnya singkat. (DANANG/j)