PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya Sucipto menerima laporan seorang warga, Khairunisa bahwa ada biawak berukuran besar di teras depan rumahnya.

Kejadian bermula ketika adik pelapor hendak keluar menggunakan sepeda, namun kembali ke rumah untuk menaruh sepeda tanpa menutup pagar. Saat itulah, biawak dengan lebar tengah 25 sentimeter dan panjang 100 sentimeter masuk ke pemukiman tersebut.

Mendapat laporan tersebut Sucipto, segera merespons laporan dari Khairunisa. Dalam waktu singkat, tim rescue damkar turun tangan dan berhasil mengevakuasi biawak tersebut dalam waktu 30 menit, dengan bantuan dari warga sekitar.

"Biawak ini akan kami lepas liarkan di wilayah hutan yang jauh dari pemukiman agar tidak kembali mengganggu warga sekitar," katanya, Senin, 10 Juni, 2024.

Menurutnya, biawak ini merupakan hewan buas yang serupa dengan ular suka dengan tempat tempat yang lembab dan berair, dimana lokasi perumahan di Jalan Mendawai VII ini bertipe cukup lembab.

--page

"Apabila ada hewan buas, ular maupun biawak jangan coba - coba untuk mengevakuasi, namun segera cari tempat aman dan hubungi call center 112 agar segera di evakuasi," pungkasnya. (PATHUR/j)