BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang di ketuai oleh Lawin beserta anggota lainnya telah melakukan monitoring pansus ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang.
Desa yang dikunjungi diantaranya Desa Tumbang Bukoi, Desa Tumbang Menyarung, Desa Lawang Tamang, Desa Tumbang Tihis dan Desa Tanjung Renda terkait penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Rombongan Pansus III menyapa langsung dan melihat di lapangan sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat serta mantir adat yang ada di desa tersebut agar kiranya nanti dapat dibahas kembali di dalam rapat Pansus.
"Kami mengucapkan terima kasih karena sudah terima dengan baik oleh masayarakat desa setempat," katanya, Senin, 10 Juni 2024.
Ia menjelaskan, tujuan kunjungan pihaknya tersebut untuk menyerap masukan agar nantinya Raperda kabupaten layak anak dan tentang pencabutan perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat di jalankan dengan sebagai mana mestinya.
--page
"Sehingga nantinya Raperda tersebut akan dapat bermanfaat bagi masyarakat," pungkas legislator dari Dapil IV Kapuas ini. (DODI/j)









