BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan hasil survei peninalaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI, Kalteng masuk dalam 3 besar provinsi teratas penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menanggapi terkait dengan penyalahgunaan dana BOS itu, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai hal ini terjadi karena akibat dari pengelolaan dan pengawasan yang lemah, sehingga menimbulkan potensi adanya penyalahgunaan oleh oknum terkait.
"Pastinya kita sangat prihatin, seharusnya dana BOS ini untuk dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas dan memfasilitasi kegiatan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, bukan disalahgunakan," ucapnya, Senin, 10 Juni 2024.
Nafsiah menegaskan, adanya temuan penyalahgunaan dana BOS ini khususnya di Kalteng, mencerminkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan tersebut oleh pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan (Disdik).
"Penyalahgunaan dana BOS tentunya tidak hanya merugikan bagi satuan pendidikan itu sendiri, akan tetapi juga akan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan, sehingga diperlukan evaluasi," ujarnya.
--page
Oleh karena itu, Nafsiah mengharapkan supaya dari segi pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS ini supaya dapat lebih ditingkatkan, sehingga kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan dana pendidikan tersebut oleh oknum-oknum terkait.
"Kita tentu sangat mendukung upaya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana BOS khususnya di Kalteng, kapan perlu Disdik menggandeng pihak-pihak terkait untuk mengawasi mulai dari penyaluran hingga sampai digunakan," pungkasnya. (DONNY D/j)









