BORNEONEWS, Pulang Pisau - Peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pulang Pisau dari Kementerian Sosil pada 2016 mengalami peningkatan. Dari total penerima PKH t 2015, sejumlah 1.459 orang, tahun ini naik menjadi 5.999 orang.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnakertran) Pulang Pisau (Pulpis), Satria, mengemukakan hal itu, Senin (6/6/2016).
During mengatakan, dari jumlah penerima PKH 2016 sebanyak 5.999 orang ini tersebar di delapan kecamatan. Tahun lalu, tercatat peserta PKH 1.459 orang dan hanya tersebar di tujuh kecamatan. Program Keluarga Sejahtera sebut During terbagi menjadi tiga kelompok, yakni PKH Murni, PKH Perorangan dan PKH Disabilitas.
“PKH Murni ini harus mempunyai tiga syarat, yakni Ibu hamil atau yang mempunyai balita atau ibu yang mempunyai anak masih SD atau SMP, kemudian PKH perorangan untuk orang tua lanjut usia di atas 70 tahun, sedangkan PKH disabilitas atau cacat,” terang Kepala Dinsosnakertrans Pulpis, Satria.
Khusus PKH Murni, meskipun itu warga miskin tetapi tidak mempunyai salah satu dari tiga syarat itu, tidak akan bisa menjadi peserta PKH. Secara berkala pihaknya melakukan verifikasi data peserta PKH tersebut. Setiap tiga bulan penerima PKH ini datanya diverifikasi, sehingga akan diketahui apabila ada peserta PKH pindah domisili diwajibkan melapor kepada tenaga pendamping (fasilitator) atau Dinas Sosial.
Dengan melapor kepada petugas atau dinas data yang bersangkutan akan diteruskan kepada petugas di daerah tempat tinggal baru. Seperti di Pulang Pisau, dari hasil verifikasi ditemukan ada empat peserta PKH yang pindah domisili tanpa melaporkan kepada petugas atau dinas setempat. Karena tidak melapor kepada petugas, kata dia secara otomasis warga yang pindah domisili tersebut akan terhapus dari penerima PKH ini.
Juga ada sebanyak 5.999 orang penerima PKH akan menerima dan mencairkan dana pada triwulan VI yakni Desember mendatang. Sedangkan pencairan triwulan II untuk penerima PKH sebanyak 1.454 orang ini akan dicairkan Juli mendatang. “Kalau kita hitung per orang mendapat 3,7 juta di kali 5999 maka jumlah dana dari Kemensos untuk PKH ini mencapai Rp22 miliar,” terangnya.
Dana sharing sebesar 5 persen kata dia ditanggung oleh pemerintah daerah sebesar Rp1,1 miliar. Harapannya dengan adanya PKH ini akan menggurangi beban hidup masyarakat yang membutuhkan, untuk mmenuhi kebutuhan hidup mereka yang menjadi peserta PKH tersebut. (JAMES DONNY/N).








