SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) 2023 tidak mencapai target.

"Dapat kami simpulkan bahwa Realisasi Pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 2.100.930.078.345,27 dengan presentase 91,44 persen dari target sebesar Rp 2.297.523.591.136," kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 10 Juni 2024.

Dia mengatakannya pada rapat paripurna penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Kotim.

Terkait dengan rincian realisasi pendapatan dijelaskan sebagai berikut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 374.879.069.055,27 atau sebesar 69,67 persen dari target Rp 538.077.621.136,00. 

PAD tersebut dengan rincian pertama realisasi pajak daerah Rp 190.852.763.606,00 dengan persentase 52,49 persen dari target Rp 363.591.294.050,00, kedua realisasi retribusi daerah Rp 13.395.246.190,00 dengan persentase 67.11 persen dari target Rp 19.959.018.386,00.

Kemudian ketiga realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1.812.069.557,91 dengan persentase 16.07 persen dari target sebesar Rp 11.276.788.600,00, dan keempat realisasi pendapatan lain-lain yang sah Rp 168.818.989.701,36 dengan persentase 117,85 persen dari target Rp. 143.250.520.100,00.

"Realisasi pendapatan dana transfer atau dana perimbangan pusat sebesar Rp.1.339.043.521.376,00 dengan persentase 97,61 persen dari target Rp.1.371.829.168.000,00," imbuhnya. 

--page

Realisasi dana penyesuaian atau dana pusat lainnya Rp 176.151.966.000,00 atau 100 persen. Realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp 208.989.036.277,00 atau 98.83 persen dari target Rp 211.464.836.000,00. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.866.485.637,00. (DEWI PATMALASARI/R)