PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga kini lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dipesan oleh rekanan dari Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terkait aturan impor dari Bea Cukai.

Sekda Kobar Rody Iskandar, Selasa, 11 Juni 2024 menjelaskan untuk itulah pihaknya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk segera berkoordinasi pada rekanan.

"Jadi pihak rekanan kami minta untuk terus lakukan berbagai upaya koordinasi dengan pihak Bea Cukai agar lampu PJU tersebut bisa segera dipasang guna mengatasi banyaknya ruas jalan di Kabupaten Kobar yang masih gelap pada malam hari," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan lampu PJU yang masih tertahan oleh pihak Bea Cukai ini termasuk dari lampu PJU  yang telah diorder beberapa waktu lalu.

"Sebagian lampu sudah ada yang diterima, namun sebagian besar lampu PJU tersebut masih tertahan," jelas Sekda.

--page

Menurut Sekda, bila memang kendala aturan impor lampu PJU tersebut tidak bisa diupayakan untuk keluar dengan cepat dari pihak Bea Cukai, rekanan diharapkan agar segera mencari barang substitusi pengganti yang kualitas dan speknya sama.

"Harapannya permasalahan PJU di Kabupaten Kobar ini bisa dipercepat penyelesaiannya. Sehingga sesuai dengan tahun anggaran berakhir, karena lebih cepat masalah PJU di Kobar bisa teratasi, lebih baik," jelas Sekda. (WAHYU KRIDA/H)