KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat kerja, di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

Rapat tersebut digelar dalam rangka menyusun jadwal atau agenda kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas ke depannya

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri anggota Banmus DPRD lainnya. Sedangkan, dari pihak eksekutif rapat dihadiri Asisten III Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan rapat Banmus ini untuk merevisi jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2024.

"Rapat kemarin itu berdasarkan permintaan dari Pansus satu, dua dan tiga terkait dipandang perlu pendalaman terhadap penyusunan Raperda Kabupaten Kapuas," katanya, Selasa, 11 Juni 2024.

--page

Adapun agenda terdekatnya, Komisi-komisi di DPRD Kapuas akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah untuk terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024.

Demikian juga dengan Pansus I, II dan III DPRD Kapuas akan koordinasi dan konsultasi terkait Raperda yang sedang mereka susun.

Adapun Pansus di DPRD Kapuas saat ini sedang menyusun lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. 

Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Lalu, Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA. (DODI/H)