BORNEONEWS, Sampit - Inspektur Pembantu I Inspektorat Kalteng, Eko Sulistiono menyampaikan kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk wilayah pengawasan I.
"Pemeriksaan pada Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan rangkaian pemeriksaan Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dari wilayah I," ungkap Eko saat rangkaian entry meeting di Inspektorat Kotim, baru baru ini.
Dia berharap perangkat daerah yang menjadi obyek pemeriksaan dapat memberikan data dukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Melalui kolaborasi yang baik nantinya pemeriksaan dapat berjalan secara obyektif dan dapat dipertangungjawabkan.
"Selain itu, hasil pemeriksaan berupa rekomendasi agar menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur," tuturnya.
--page
Ia menegaskan hal itu dalam rangka upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya potensi fraud. (HERMAWAN DP/Y)









