SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan kelayakan hewan kurban untuk masyarakat. 

"Pemeriksaan ini agar menyatakan layak untuk kurban, kami memastikan keamanan untuk masyarakat bahwa dari hasil pemotongan hewan kurban layak untuk dikonsumsi," kata Sekretaris DPKP Kotim Permata Fitri, Selasa, 11 Juni 2024.

Upaya tersebut salah satunya dengan melakukan pengecekan antemortem hewan kurban yang beredar di pasar dan kandang di daerah ini. 

Pengecekan antemortem tersebut bertujuan untuk mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang. Serta mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk keperluan pemeriksaan postmortem dan penelusuran penyakit didaerah asal ternak.

DPKP Kotim juga memeriksa kelayakan hewan apakah memenuhi syarat hewan kurban secara keagamaan misalnya dari fisiknya tidak cacat dan lain sebagainya.

--page

"Tim kami berjumlah 24 orang yang terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis peternakan DPKP Kotim," imbuhnya. 

Pengecekan antemortem tersebut dilakukan terhadap setiap hewan kurban. Pihaknya akan memasang ID jika hewan tersebut sudah layak untuk dijadikan hewan kurban.

Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga sebelum hewan kurban didistribusikan kepada pembeli untuk penyembelihan hari Raya Idul Adha.

Lebih lanjut, ada sekitar 2563 ekor sapi, 899 ekor kambing, dan 13 ekor domba yang tersebar di 12 Kecamatan di Kotim. DPKP Kotim terbagi menjadi beberapa tim untuk menyelesaikan target pengecekan antemortem. (DEWI PATMALASARI/Y)