BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengedar sabu Ariyanto Priadi, alias Anto, 34, kabur dari sel tahanan Polsek Kumai. Saat itu sel Anto dijaga oleh lima petugas piket.

Dalam pengejarannya, sedikitnya 15 personel Polsek Kumai dikerahkan. Namun belum membuahkan hasil. Anto ditangkap di rumahnya Jalan Abdul Hamid, RT 16, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Jumat (3/6/2016). Ia kabur pada Sabtu (4/6/2016) sekitar pukul 14.30 wib.

"Dia (Anto) kabur dalam keadaan tangan terborgol," terang Kapolsek Kumai AKP Henry. Senin (6/6/2016).

Sebelum kabur, kata Kapolsek, Anto meminta ijin keluar sel buang air dengan pengawalan petugas menuju WC. Sesaat memasuki sel, ia kembali meminta izin meludah hingga empat kali untuk memastikan di pos penjagaan kosong.

"Saat meludah tidak mendapat pengawalan karena dekat (dalam jarak tangkap) dan petugas yang tengah memintai keterangan terhadap Rianto mengira ada yang jaga di pos jaga," beber Kapolsek.

Melihat tidak ada petugas di pos jaga, lanjut Henry, Riyanto berusaha kabur dan lari menuju hutan di belakang Mapolsek Kumai. Pengedar sabu ini telah menguasai jalan-jalan tikus yang ada di Hutan Kumai. Pasalnya, dia sudah lama menjadi warga Kumai.

 "Saat itu petugas di pos jaga tengah salat Dhuhur," ujarnya.

Hingga kini polisi masih mengejar terduga pengedar sabu tersebut. Saat ditangkap, polisi mengamankan 1,04 gram sabu, kendaraan merek Yamaha R25 dan uang Rp2.225.000.

Anto, sebut Kapolsek, sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Kobar, tapi selalu lolos dari pemeriksaan. 

"Sebelumnya sudah lima kali diperiksa, digeledah rumahnya, oleh Polres tapi hasilnya nihil. Nah waktu Jumat itu kami dapat barbuk," tandas Henry. (CR-1/m)