PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masih membuka sayembara bagi siapapun yang bisa memberikan informasi atau menangkap pelaku pencurian mobil, dengan imbalan Rp 20 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Budy Mulya Saputra yang diberikan kuasa oleh korban pencurian satu unit mobil Honda Brio.

Ia mengungkapkan jika sayembara tersebut progresnya cukup baik, karena banyak yang membantu mencari informasi. Namun, belum ada yang pasti mengetahui keberadaan pelaku.

"Memasuki hari ke 5 pasca diumumkannya sayembara, sudah banyak yang menghubungi kami. Namun, hingga saat belum ada informasi yang valid mengenai keberadaan pelaku. Sehingga, Sayembara ini masih terus berlanjut," kata Putra panggilan sehari - harinya saat dibincangi Borneonews," Selasa malam, 11 Juni 2024.

Jadi, sayembara ini bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan orang ini, dibuktikan dengan foto, lokasi keberadaan dan koordinat, akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta (no tipu-tipu).

--page

Informasi lebih lanjut hubungi kontak person berikut 081240452727 (whatsapp only).

Pelaku IH/MR diperkirakan usianya 27 tahun, memiliki ciri-ciri perawakan kurus, putih, berkaca mata tebal dan berbicara agak terbata-bata. Serta memiliki 2 KTP, yakni KTP Kobar dan KTP asal Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

"Informasi Sayembara ini sudah kami sebar melalui beberapa medsos yang ada, seperti Instagram dan Whatsapp," tuturnya.

Adapun maksud dan tujuannya jelas, bahwa pihaknya ingin pelaku segera dapat ditangkap. Karena dikhawatirkan pelaku akan berbuat hal yang sama ditempat lain. Mengingat, cara pelakunya yang seperti sangat berpengalaman dalam menjalankan kejahatannya.

"Jadi, selama 1 tahun dia bekerja di Bengkel Garasi Bintang, kami tidak menaruh kecurigaan kepada pelaku. Melihat kepribadaianya justru kita kasihan. Sehingga tidak menyangka kalau dia seberani itu mencuri mobil," tuturnya.

--page

Peristiwa pencurian 1 unit mobil Brio Nopol H 1281 CG ini terjadi di Bengkel Garasi Bintang, Jalan Malijo, Pangkalan Bun, pada Rabu 24 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, telah dilaporkannya ke pihak berwajib dan sudah ditangani.

"Sudah kami laporkan ke Polisi, jadi 1x24 pasca kejadian langsung saya laporkan. Informasinya sudah ditindaklanjuti dan ditangani. Kita juga menunggu progresnya seperti apa. Sembari kita membantu pihaknya melalui sayembara ini, agar pelaku dapat segera ditangkap," tuturnya. (DANANG/J)