PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kejadian penipuan elpiji dan pengancaman dengan senjata tajam di warung di Jalan Dulin Kandang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau baru-baru ini menjadi viral di media Sosial.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, mengungkapkan bahwa pada Selasa malam, 11 Juni 2024, pihaknya berhasil mengamankan pelaku  tersebut di kediamannya.

Pelaku yang berinisial AF diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Macam Kalteng Polda Kalteng. Saat ini, AF sudah berada di Markas Komando (Mako) Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

"AF diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam aksinya, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial, kami sedang memproses pelaku dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam," katanya, Rabu, 12 Juni 2024.

Pria dengan pangkat satu melati dipundaknya ini menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki lebih lanjut dan akan didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya.

--page

"Hasil penyelidikan dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku akan diinformasikan lebih lanjut ya rekan - rekan, saat ini masih terus berproses," pungkasnya. (PATHUR/j)