PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Tumbang Tahai memfasilitasi mediasi yang mengatasi perselisihan antara warga RT 001 dan RT 003 terkait masalah perbatasan dan ukuran lahan masyarakat.

Kegiatan mediasi dipimpin Wakil Penanggung Jawab Satlinmas Tumbang Tahai, Didiet Irawan, dan dilaksanakan di jalan Tumbang Tahai didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai, Aipda Dhika.

"Proses mediasi berjalan dengan baik, lancar, dan aman, mencerminkan komitmen dari semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai," ungkap Didiet, Rabu, 12 Juni 2024.

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak Satlinmas Kelurahan Tumbang Tahai kedua belah pihak menandatangani surat mediasi dan cek lapangan menandakan bahwa masalah perselisihan lahan telah terselesaikan secara baik.

Dengan adanya fasilitasi mediasi seperti ini, diharapkan konflik-konflik yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa harus melibatkan pihak-pihak eksternal.

--page

Mediasi yang dilakukan Satlinmas Tumbang Tahai juga diharapkan menjadi contoh positif bagi kelurahan-kelurahan lainnya dalam menyelesaikan perselisihan antar warga secara adil dan transparan.

"Melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, mediasi dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan konflik tanah dan perbatasan yang seringkali menjadi sumber ketegangan di masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)