PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Rajawali VII dan menemukan potensi bahaya akibat adanya pohon mati dan rapuh yang miring ke arah jalan.

Kehadiran pohon tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Regu TRC yang bertugas segera melaporkan temuan ini kepada Ketua RT 004, Bapak Kopri Jaya, untuk mengambil langkah pencegahan yang tepat.

Bapak Kopri Jaya, Ketua RT 004, merespons laporan dari regu TRC dengan cepat dan meminta agar pohon mati dan rapuh yang berpotensi membahayakan segera dipotong. Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Regu TRC yang bertugas dengan sigap melaksanakan tugas penebangan pohon mati dan rapuh tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan atau kerusakan yang dapat terjadi akibat kondisi pohon yang tidak aman," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya Heri Fauzi, Rabu, 12 Juni 2024.

Pria yang pernah menjabat Lurah Bukit Tunggal ini menegaskan pentingnya respons cepat dan tindakan preventif dalam menghadapi potensi bahaya seperti pohon mati yang miring ke arah jalan.

--page

"Tindakan penebangan pohon mati dan rapuh yang dilakukan oleh regu TRC menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko bencana di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/y)